Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Hari Rabu tanggal 04 Juni 2025, Dinas Pertanian dan Pangan Kab Trenggalek melalui Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah atau OKKP-D Kab Trenggalek telah melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Pasar Sebo, Kec Watulimo, Kab Trenggalek.
Pengambilan sampel dilakukan terhadap 10 sampel PSAT (sayur dan buah), yaitu sawi, bawang putih, tomat, bunga kol, kubis, wortel, cabai rawit, cabai merah besar, melon, dan apel untuk dilakukan uji residu pestisida menggunakan alat uji cepat atau Rapid Test Pestisida Kit.
Untuk uji residu formalin, dilakukan pengambilan sampel pada 5 jenis pangan segar asal hewani, yaitu daging ayam, ikan semar, ikan teri basah, ikan layur, dan ikan timunan.